Kutukan Pilpres, Kalau Bukan Cebong, Kampret!

Gerakan fitnah berjamaah terhadap penobatan dua nama tadi, seolah sudah mendapat label halal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MUI). Sehingga peng-legitimasi-an terhadap cebong dan kampret ini wajar dan wajib diterima oleh setiap umat beragama yang diakui oleh Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945. 
Tidak ada Cebong atau Kampret dalam foto ini | Dok. Sikonyol.com
Ku awali Wallahu’alam, Entah bagaimana ceritanya, tingkat kebingungan ku meningkat drastis bila ditanya tentang Kecebong (cebong) – Kampret yang kini lebih populer dari nama-nama ikan yang sering ditanyakan Pak Jokowi saat kunjung kerja ditengah-tengah warga. 

Hal ini menurutku jelas dan sudah terbukti, dimana kuis “Sebutkan nama-nama ikan” yang sering ditanyakan Pak Jokowi tersebut tidak akan mampu di jawab oleh warga yang kesehariannya tidak bergelut di dengan dunia per-ikan-an, mulai ikan asin, ikan kering dan bahkan ikan kaleng. Semoga semua ikan-ikan itu tidak di impor untuk pemenuhan pasokan ikan dalam negeri, ya Gaesss. 

Post a Comment